1. Mampu membuat RAB
2. Menangani administrasi kantor, termasuk surat-menyurat dan dokumen.
3. Mengelola fasilitas kantor dan inventaris.
4. Menyusun kebijakan operasional kantor.
5. Mengelola logistik dan inventaris.
6. Menyelenggarakan acara internal perusahaan.
7. Menangani perizinan dan administrasi operasional.
8. Memberikan dukungan administratif kepada departemen lain.
9. Mengkoordinasikan dengan pihak eksternal dan vendor.
10. Menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja.